From: Riri Dwianto *)
Sent: Wednesday, December 12, 2007 11:33 AM
Subject: WASPADA bagi yang akan bepergian ke Jepang
Rekan-rekan yth.,
Tentu ada di antara rekan-rekan yang berencana untuk bepergian ke Jepang atau bahkan tinggal di Jepang (untuk sekolah misalnya).
Kemarin saya baru saja mengalami pengalaman yang tidak enak, hingga kesan positif saya terhadap Jepang selama ini menjadi hancur berkeping-keping.
Saya ingin sekedar mengajak rekan-rekan untuk jauh lebih WASPADA selama berada di Jepang, serta SELALU MEMBAWA kartu identitas diri (paspor yang ada tertulis status tinggal / visa di Jepang serta masa berlaku status tsb)
Saya sendiri sekarang sedang menjadi fellow the Japan Foundation dan melakukan penelitian di sebuah universitas negeri di Jepang. Dan, bila ditotal seluruhnya, saya sudah tinggal di Jepang lebih dari 8 tahun (meskipun bukan 8 tahun berturut-turut)
Sudah beberapa rekan PPI Jepang (Persatuan Pela jar Indonesia di Jepang) mengalaminya, dan kemarin pagi saya mengalaminya sendiri ketika baru saja turun dari Shinkansen (kereta super ekspress) di stasiun Tokyo. Saya ke Tokyo dalam rangka memberi kuliah di sebuah univ swasta di Tokyo.
Tiba-tiba tiga orang pria Jepang mencegat saya. Seorang di antaranya mengaku dari Badan Intelijen Kepolisian Jepang (kou an), sambil menunjukkan lencananya dan meminta saya menunjukkan identitas diri.
Karena saya merasa tidak melakukan kesalahan apa pun, saya menanyakan alasan mengapa saya harus dicegat dan diminta identitas diri. Jawaban mereka sungguh menggelikan (tapi ini lah kenyataan Jepang saat ini): karena saya ORANG ASING!
Rekan-rekan PPI Jepang lain yang juga pernah dicegat seperti itu, ketika menanyakan alasannya dicegat, jawabannya adalah: karena akhir-akhir ini banyak kejahatan dan banyak teroris
(berarti rekan PPI itu dianggap berpotensi melakukan kejahatan atau berminat jadi teroris dong ya. Sementara, seingat saya, teror di tahun 1990an di subway Tokyo justru dilakukan oleh para oknum agama Aum Shinrikyo yang semuanya adalah orang Jepang, dan kejahatan pembunuhan yang akhir-akhir ini banyak disiarkan oleh televisi di Jepang, ternyata pembunuhnya selalu orang Jepang sendiri....)
Saya pribadi merasa perlakuan pihak kepolisian Jepang ini sangat melecehkan hak-hak asasi saya sebagai seorang manusia.
Selama 41 tahun saya hidup sebagai manusia, baik di Indonesia, di Perancis, di Jepang atau di belahan bumi mana pun, baru kali ini saya dicegat dan alasannya hanya karena saya orang asing.
(rasa-rasanya, saya yang ibu-ibu paruh baya ini, tidak bertampang calon teroris atau calon penjahat deh....)
Sayangnya, hal ini adalah kenyataan yang ada di dalam negeri Jepang ini.
Memang saya hanya diminta menunjukkan kartu identitas, tapi saya dengar ada rekan PPI yang sampai harus menunjukkan isi tasnya.
Saya saat ini sedang berusaha mencari tahu, kita sebagai orang asing, seberapa jauh pihak Jepang (dalam hal ini diwakili oleh kepolisian Jepang) bisa menerobos privacy kita. Saat ini saya hanya baru tahu, bahwa pihak kepolisian Jepang memang bisa melakukan interogasi mendadak. Namun saya belum berhasil mendapakan aturan atau UU Jepang mengenai itu.
Saya sangat kawatir, karena, kalau memang kita sebagai orang asing tidak punya hak apa pun, dan Jepang bisa melakukan apa pun terhadap kita, hanya karena kita adalah orang asing, bisa-bisa terjadi hal ekstrim, di mana seorang asing ditelajangi di muka umum, hanya karena dia orang asing.
Saya ingin meminta bantuan rekan-rekan untuk menyebarkan informasi tentang kondisi Jepang dewasa ini, beserta posisi Jepang terhadap orang asing.
Paling tidak, jangan sampai ada orang asing yang lupa membawa identitas diri sehingga menghadapi kesulitan yang tidak perlu.
Terima kasih banyak untuk bantuan rekan-rekan sekalian.
Riri Dwianto
(saat ini menjadi research fellow di jurusan sosiologi, universita Tohoku, Jepang)
Minggu, 23 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar